15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli di Rutan

-News-
oleh

Nesia – Dewan Komisi Pemberantasan () mulai menggelar sidang etik terhadap puluhan yang diduga terlibat skandal pungli KPK. Khusus , ada 15 orang yang menjalani sidang.

“Iya, yang 15 orang itu satu berkas begitu,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (17/1/).

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan Tim Investigasi Usut Kasus Pembakaran Kantor PT RCP di Morowali

Menurut Haris, Dewas akan menyidangkan total 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam skandal pungli di Rutan KPK. Mulai dari kepala rutan, mantan kepala rutan, hingga staf pengawal .

“Macam-macam 93 (orang) itu ada kepala rutan, ada mantan kepala rutan. Ada apa ya, semacam komandan regunya yang gitu-gitu, ada staf biasa, pengawal tahanan,” papar Haris.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Karo Ops Polda Sulteng Ingatkan Netralitas Polri Harga Mati

Haris menjelaskan, pungli di rutan KPK terkait penerimaan uang untuk mendapatkan fasilitas istimewa. seperti penggunaan ponsel dan pengisian daya baterai ponsel.

“Pokoknya dengan melakukan pungutan kepada tahanan maka tahanan itu mendapat layanan lebihlah. Contohnya misalnya handphone untuk komunikasi itu contohnya. Bisa juga dalam bentuk apa namanya nge-charger handphone dan lain-lain,” tukasnya.

banner

Komentar