Sops Polri Gelar Apel Supervisi OMB di Polda Sulteng, Ini Tujuannya!

-News-
oleh

Palu Nesia – Tim Supervisi Operasi Mantap Brata (OMB) dari Mabes Polri menggelar apel supervisi Satgas OMB Tinombala 2023- bertempat di lapangan apel Polda 0Sulteng, pada Senin, (11/12/2023).

Apel dipimpin oleh Supervisi dari Sops Polri . Drs. Herman Sikumbang, M.M. yang diikuti oleh 531 personel yang terlibat dalam .

Dalam sambutan Asops Kapolri yang dibacakan oleh Ketua Tim Supervisi menyampaikan kepada Polda Sulteng atas pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024. Ia menilai bahwa Polda Sulteng telah melaksanakan OMB dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Dai Polri Sentuh Wali Santri Ponpes Baabul Khair Lewat Edukasi Kekerasan Anak dan Bahaya Radikalisme

Herman juga menyampaikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat dalam operasi untuk meningkatkan pelaksanaan OMB Tinombala 2023-2024.

Diantranya, setiap satgas yang tergabung dalam OMB agar mengerti tugas pokoknya masing-masing. Tugas kita disini menyelesaikan masalah, bukan membuat masalah, jelasnya.

Herman menuturkan, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi terkait, laksanakan patroli dialogis langsung ke tengah-tengah sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan OMB, ungkapnya.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Poso, Dai Polri Perkuat Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Radikalisme

Apel supervisi ini bertujuan untuk mengukur serta unsur pendukung lainnya, guna mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab serta menjadi sarana evaluasi dan mencari solusi dari kendala yang dihadapi, terangnya.

Pada kesempatan itu, Brigjen Pol Herman Sikumbang menegaskan agar tetap menjaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam politik praktis dalam penyelenggaraan 2024, tegasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Bambapula Dukung PT Espatulli Pratama dalam Memajukan Pembangunan Daerah

“Saya tegaskan agar seluruh personel Polri berkomitmen tetap menjaga netralitas, serta tidak terlibat politik praktis dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya, selama berlangsungnya setiap tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Hindari perilaku yang dapat menimbulkan persepsi ketidaknetralan, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, pungkasnya.

banner

Komentar