Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – Pengacara eks Pertanian , Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa Capres-cawapres.

Baca Juga:  Kasus SYL Merambat ke Febri Diansyah Dkk, KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah dalam kasus di Kementerian Pertanian yang menjerat sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ().

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kurang dari Satu Jam, Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Koas di Palu Ditangkap Polisi

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di , sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polri Gandeng Masyarakat Dusun Pelawa Induk Cegah Radikalisme dan Intoleransi

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar