Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – Pengacara eks Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye -.

Baca Juga:  Kasus SYL Merambat ke Febri Diansyah Dkk, KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam kasus di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi ().

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Kasatgas III Preventif Komitmen Dukung Pendidikan, Gelar Upacara dan Bagikan Bantuan di SDN Kalora

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa di Kementan, sehingga terjadi dari FB selaku ketua KPK non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Usai Rekapitulasi Nasional Selesai, KPU Segera Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar