Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Pengacara eks Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu Firli Bahuri menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye Capres-cawapres.

Baca Juga:  Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai tersangka di (KPK).

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  10 Sasaran Prioritas Akan Ditindak Selama Operasi Zebra Tinombala 2024

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas selama rangkaian kegiatan .

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa di Kementan, sehingga terjadi dari FB selaku ketua KPK non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kelompok Eksnapiter Ajak Masyarakt Menjaga Situasi Kamtibmas di Kabupaten Sigi

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar