Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – Pengacara eks Pertanian , Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye Capres-cawapres.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Bersihkan Lapangan Fasilitas Sholat Idul Adha di Poso

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam kasus di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai di Komisi Pemberantasan Korupsi ().

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Peningkatan Kemampuan Calon Da'i/Da'iyah di Parigi Moutong

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas selama rangkaian kegiatan Pemilu.

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa di Kementan, sehingga terjadi dari FB selaku non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kaops Madago Raya Tekankan Upaya Pencegahan Radikalisme dan Intoleran di Wilayah Operasi

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar