Pengacara SYL Duga Ada 2 Parpol Terlibat di Kasus Kementan

Palu Nesia – Pengacara eks , Djamaludin Koedoeboen, enggan mengungkap suatu hal saat kubu menyinggung barang bukti tangkapan layar percakapan, yang diklaim adanya orang lain mengaku sebagai Firli Bahuri.

Djamaludin saat itu enggan membeberkan maksudnya lantaran disebutnya bisa mengganggu situasi pesta demokrasi yang saat ini tengah dalam masa kampanye Capres-.

Baca Juga:  Semangat Gotong Royong, Satgas Madago Raya Kerja Bakti bersama Warga Patiwunga di Masjid Al Ikhlas

Kini, Djamaludin menyebutkan dugaan adanya keterlibatan sejumlah partai politik dalam kasus di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL sebagai di Komisi Pemberantasan Korupsi ().

“Diduga lebih dari 2 partai politik,” ujar Djamaludin saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Djamaludin juga menyebut diduga adanya oknum petinggi sejumlah partai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Densus 88 Polri Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris di Sulteng

Namun ia enggan mengungkap lebih jauh karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas selama rangkaian kegiatan .

“Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu, sehingga dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti,” ucapnya.

“Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi dari FB selaku non aktif terhadap Pak SYL,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolri Angkat Bicara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

banner

Komentar