Kapolri Angkat Bicara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL

-News-
oleh

Palu Nesia – Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap .

Sigit menyebutkan bahwa tentunya memiliki kesimpulan tersendiri tidak menahan Firli dalam kasus tersebut.

“Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif,” ujar Sigit kepada di Gedung Merah Putih KPK , Senin (4/12/2023).

Baca Juga:  Silaturahmi Dai Polri dan Tokoh Agama, Jaga Kedamaian Jelang PSU di Parigi Moutong

“Namun demikian secara keseluruhan masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya masih berproses,” imbuhnya.

Namun ia tidak berbicara lebih banyak perihal kasus yang tengah berjalan proses hukumnya yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim .

Ia hanya meminta agar kasus tersebut dituntaskan namun tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Jokowi Angkat Bicara Usai Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

“Dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK nonaktif Firli Bahuri belum menjalani terpilih meski berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Syahrul Yasin Limpo.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menyampaikan alasan belum dilakukannya terpencil setelah Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim Polri hari Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:  Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polda Metro Sebut Bukti Penyidik Profesional

“(Penahanan) belum dibutuhkan,” ujar Arief saat dikonfirmasi.

Adapun Firli Bahuri menjalani pemeriksaan ketiganya dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri sekitar pukul 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

banner

Komentar