Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Babuk Ganja dan Sabu

-News-
oleh

Palu Nesia – Artis Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ujar Syahduddi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).

Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, Syahduddi menambahkan, juga mengamankan barang bukti obat keras.

Baca Juga:  Lebih dari Seorang Polisi, Kapolsek Tojo Buktikan Kepeduliannya jadi Tenaga Medis Sunatan Gratis

“Dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait narkotika.

“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.

Baca Juga:  Tak Terkait Profesi, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Tangani Kasus di Morowali Secara Profesional

Ammar Zoni keterkaitan dengan narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.

Sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37).

Baca Juga:  Periksa 13 Saksi, Polisi Duga Anggota Polres Manado Tewas Bunuh Diri

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga kasus tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya.

banner

Komentar