Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Polisi Amankan Babuk Ganja dan Sabu

-News-
oleh

Palu Nesia – Artis Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu,” ujar Syahduddi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/12/2023).

Selain mengamankan barang bukti narkotika tersebut, Syahduddi menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti obat keras.

Baca Juga:  Bantuan Karpet Masjid dari Satgas Madago Raya Pererat Tali Persaudaraan di Parigi Selatan

“Dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro dikabarkan menangkap seorang artis terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Metro AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait narkotika.

“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan Ammar Zoni tersebut, termasuk narkotika jenis apa yang berkaitan dengannya.

Baca Juga:   Imam Masjid Babulhair Dukung Polri Cegah Penyebaran Paham Radikal di Sigi

Ammar Zoni keterkaitan dengan narkotika itu merupakan yang kesekian kalinya dirinya terlibat. Sebelumnya ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus narkoba.

Sebelumnya, Artis Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada hari Rabu (8/3/2023). Selain itu ada tersangka lain yakni berinisial M (35) dan R (37).

Baca Juga:  Tega Cabuli Anak Tiri Sejak Tahun 2020, Polisi Ringkus Pelaku di Nuhon Banggai

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut langsung menjalani penahanan.

“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di tersebut,” ujar Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Dikatakan Ardhy, ketiganya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sambil menjalankan pemeriksaan,” ucapnya.

banner

Komentar