Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

() menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  25 Polantas Sulteng Diterjunkan ke Bali, Bantu Pengamanan KTT World Water Forum

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 , KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tugu Pancasila di Tamanjeka Poso

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan serta pimpinan dan jajaran pengusung. Selain itu, hadir pula , DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar