Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres di kantor KPU , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo- mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Siagakan 2.624 Personel, Polda Sulteng Siapkan 76 Pos Pengamanan di Seluruh Wilayah

Keputusan ditandatangani Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Hipnoterapi Satgas Madago Raya, Sentuhan Psikologis Pulihkan Trauma di Dua SMP Poso

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar