Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – (KPU) menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU , Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa di Poso

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Ingatkan Warga Bahaya Radikalisme Ancaman Nyata Bagi Persatuan Bangsa

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula , DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar