Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () menggelar pengundian nomor urut Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, -Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Torue Dukung Satgas Madago Raya Jaga Kondusifitas Jelang Hari Kemerdekaan RI

Keputusan ditandatangani Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Pencegahan Bullying, Satgas Madago Raya Berikan Edukasi di SDN Pinedapa

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan dan serta pimpinan dan jajaran pengusung. Selain itu, hadir pula , DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar