Sah! Berikut Nomor Urut Pasangan Calon Capres-Cawapres Pemilu 2024

-News, Uncategorized-
oleh

Nesia – (KPU) menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat terbuka yang dipimpin oleh KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Subianto- Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Pranowo- mendapat nomor urut 3.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana Tahap Kampanye, Kasatgasopsda: Jaga Soliditas Internal, Netralitas Polri Harga Mati

Keputusan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta jajaran Komisioner KPU. Dalam putusan bernomor 1644 Tahun 2023, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” ungkap Hasyim Asy'ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” sambungnya.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Debat Capres-Cawapres Rilis Terbaru KPU

Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya.

banner

Komentar