Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Palu Nesia – Ratusan orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Wilayah Banten Densus 88 Mabes di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman yang bisa mengganggu wilayah Banten jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Mahfud MD Siap Perkuat Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Mabes Polri Cek Kesiapan POH Kapolda Sulteng dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut ,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar