Ratusan Orang Eks Anggota JI-JAD Lepas Baiat dan Ikrar Setia NKRI

Palu Nesia – Ratusan orang mantan anggota (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu keamanan wilayah Banten jelang Pemilu .

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Sebut Operasional PT ITSS Dihentikan Sementara Pasca Kejadian Kecelakaan Kerja

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Polri Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

Baca Juga:  Upacara Bareng Brimob, Siswa SDN Ratalemba Poso Dapat Edukasi Cinta Tanah Air

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan , bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.

banner

Komentar