Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

– melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan (TPN) , Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu .

Dirreskrimsus Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Dampak Fenomena El Nino, Pemprov Sulteng Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor -saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Bripda Novandro Polisi Ganjal Bus Pakai Motor Dapat Penghargaan dari Kakorlantas Polri

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Polri: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) -, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar