Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

Nesia – Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah terhadap Juru Bicara (Jubir) Ganjar-Mahfud, Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum soal Pemilu 2024.

Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait tersebut.

Baca Juga:  Melalui Materi Manajemen Media, Bidhumas Polda Sulteng Bentuk Polisi yang Humanis dan Cerdas Digital

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor Saksi-saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis barang bukti elektronik yang disertakan dalam tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Sempat Dilaporkan Hilang, Nelayan di Bualemo Banggai Dievakuasi Kondisi Selamat

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Polisi Ajak Mahasiswa STIKES Husada Mandiri Peduli Keamanan di Poso

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar