Polisi Uji Analisis Barbuk Elektronik Terkait Sejumlah Laporan Terhadap Aiman

-News-
oleh

melakukan penyelidikan terkait dengan adanya sejumlah laporan polisi terhadap (Jubir) Ganjar-Mahfud, Aiman ​​Witjaksono, perihal pernyataan adanya ketidaknetralan oknum polisi soal Pemilu 2024.

Dirreskrimsus Jaya Kombes Pol.Ade Safri Simanjuntak mengatakan memikirkannya saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Sinergi untuk Kebaikan Kota Palu, Wahdah Islamiyah Rencanakan Program Strategis di Rakerda ke-13

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor -saksi dibawa pelapor, koordinasi para ahli,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Ade Safri menambahkan, memikirkannya juga saat ini sedang menganalisis elektronik yang disertakan dalam laporan tersebut.

Nantinya serangkaian kegiatan penyelidikan itu akan menentukan apakah terkait laporan tersebut ditemukan adanya unsur pidana atau tidak.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan dan Pastikan Ketersediaan BBM, Polisi Awasi SPBU di Sulteng

“Termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan yang terjadi,” ucapnya.

“Nanti akan kita update perkembangannya namun saat ini tim penyelidik masih bekerja untuk melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Beri Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Radikalisme ke Pelajar di Ampibabo

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional () Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman ​​Witjaksono melaporkan sejumlah pihak ke Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah perintah untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

banner

Komentar