Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak 2024 serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, , berawal dari laporan .

Baca Juga:  Pemberdayaan Berbasis Keterampilan, Satgas Madago Raya Latih Istri Eks Warga Binaan di Poso

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah , ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Pekat Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, , TPPO dan lainnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Tradisi Kenaikan Sabuk Biru Kyu 5 Beladiri Polri

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Menteri Pertanian SYL Dikabarkan Hilang Usai Diisukan Jadi Tersangka Korupsi

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar