Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Polres dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak 2024 serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek Pagimana berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara, Komunitas Vespa Nambaso Warnai Aksi Sosial di Sulteng

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah pelaku, ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala II dengan sasaran masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, , TPPO dan lainnya.

Baca Juga:  Polda Sulteng Ikuti Dialog Publik Menjaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Geng Motor Jadi Sasaran Utama Operasi Pekat di Sulteng

Iapun meminta aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar