Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Polres dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang Serentak 2024 serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek Pagimana berhasil menyita puluhan liter Miras tradisional jenis cap tikus dari seorang .

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Banggai, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  110 Personel Brimob Dilepas Kapolda Sulteng BKO Ops Damai Cartenz di Papua

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah , ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Geng Motor Jadi Sasaran Utama Operasi Pekat di Sulteng

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Imam Masjid di Parigi Selatan Dukung Polri Tangkal Paham Radikal

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar