Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Polres Banggai dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga tetap terjaga, khususnya menjelang tahap kampanye Pemilu Serentak 2024 serta menyambut dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek Pagimana berhasil menyita puluhan liter Miras jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Libatkan 256 Personel, Polda Sulteng Lanjutkan Operasi Kewilayahan Madago Raya Tahap II

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah pelaku, ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Tinombala II tahun 2023 dengan sasaran masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, narkoba, TPPO dan lainnya.

Baca Juga:  Inflasi Sulteng Terkendali, Sekdaprov Apresiasi Kinerja TPID

Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Polri, Kapolda Sulteng Salurkan Ratusan Sembako di Ampana Tete

Iapun meminta aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar