Perang Terhadap Miras, Polsek Pagimana Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dalam Operasi Pekat

Palu Nesia – Genderang perang terhadap Minuman Keras (Miras) terus ditabuh Polres Banggai dan jajaran. Hal itu dilakukan guna menjaga kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang tahap Pemilu Serentak 2024 serta menyambut Natal dan tahun baru.

Terbaru, Senin (20/11/2023) siang, aparat Polsek berhasil menyita puluhan liter Miras jenis cap tikus dari rumah seorang warga.

Penggeledahan di rumah milik pria berinisial SL alias S warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga:  Sulteng Masuk 5 Besar Daerah Rawan, Bawaslu Soroti Kerawanan Pilkada 2024

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur.

Dari penggeledahan polisi di rumah , ditemukan puluhan liter cap tikus yang di simpan dalam ember besar warna hijau.

“Banyaknnya miras cap tikus yang ditemukan ini sekitar 30 liter,” bebernya.

Pemberantasan peredaran miras ini dalam rangka Operasi Pekat II dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, perjudian, pesta miras, , TPPO dan kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Ketua FKUB Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pemungutan Suara di Sulteng

Pelaku bersama langsung digelandang petugas ke Mapolsek Pagimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih akan kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram ini,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MH, menyatakan akan terus memberantas setiap peredaran miras dan narkoba yang merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

Baca Juga:  Sambangi SMA 1 Muhammadiyah Palu, Polda Sulteng Bentengi Paham Radikal dan Teroris

Iapun meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran kedua barang haram ini.

“Segera laporkan jangan tunggu lama kalau melihat peredaran barang haram ini. Pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

banner

Komentar