Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum () RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon dan calon pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan -cawapres 2024,” ujar KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Petugas PPK Palu Timur Wahyudi, Apresiasi Kinerja Polri dalam Mengawal Kotak Suara

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Polda Sulteng Fokus Amankan 2.332 Gereja di Sulteng

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar