Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

– (KPU) akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) presiden dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan - peserta Pemilu 2024,” ujar Ketua , Hasyim Asy'ari kepada , Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden, Polda Sulteng Tanam Jagung di Lahan 1.790 Hektar

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan .

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Kapolres Touna Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Siap Amankan Pemilu 2024

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar