Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon presiden dan calon pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan - peserta ,” ujar Ketua , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Respon KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Polisi Berkuda Sasar Tempat Wisata saat Libur Lebaran di Kota Palu

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar