Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Nesia – (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan -cawapres peserta ,” ujar , Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Pastikan Kebugaran Personel, Subsatgas Dokkes Cek Kesehatan Personel di Wilayah Operasi

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat pleno penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan capres-cawapres.

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Ini Harapan Jokowi Usai Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK

“Hari ini semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Teknis , Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar