Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres- Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada , Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Masa Tenang Pemilu 2024, Polisi Minta Masyarakat Jaga kondusifitas Waspadai Hoax

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan penetapan secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan .

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta Pemilu dilakukan dalam rapat tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes .

Baca Juga:  Meski Punya Hak, Jokowi Tegaskan Tidak Akan Ikut Kampanye di Pemilu 2024

“ semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar