Pekan Depan, KPU Gelar Penetapan DCT Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024

Palu Nesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan daftar calon tetap (DCT) pasangan dan calon wakil presiden pada 13 November 2023.

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres- peserta ,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Rotasi 229 Personel, Perkuat Polres Balut dan Kukuhkan Pejabat Polresta Banggai

Menurut Hasyim, pihaknya bakal melakukan rapat secara internal. Setelah ditetapkan, nantinya KPU akan pengumuman penetapan .

“Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta dilakukan dalam tertutup ya. Nanti kalau kita sudah mengambil keputusan nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers,” terangnya.

Sebelumnya, KPU mengatakan tiga pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan. Ketiga pasangan juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Baca Juga:  Penting Bagi Para Petugas KPPS, Berikut 5 Cara Tepat Tangani Stres Pasca Pemilu

“ semua dokumen administrasi pencalonan bacapres dan bacawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Ketua Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

banner

Komentar