Pasutri Dukun Cabul di Luwuk Timur Ditangkap Polisi

Nesia – Pasangan Suami Istri () di Kecamatan Timur, Kabupaten Banggai ditangkap aparat Banggai, Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pasutri berinsial HD (41) dan WM alias W (19) ini ditangkap lantaran diduga terlibat .

ini terjadi pada Senin 13 November 2023 sekitar pukul 12.00 Wita. TKPnya di rumah pelaku, Luwuk Timur,” ungkap Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda, kepada awak media di Mapolres Banggai, Kawasan Bukit Halimun, Selasa (21/11/2023) pagi.

Baca Juga:  2 Pelaku Buron Kasus Pengeroyokan Maut Berakhir di Terali Besi

Kasus ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku HD dengan tujuan untuk berobat (), setibanya di korban disambut istri pelaku yakni WM.

“WM ini memanggil korban masuk ke dalam kamar dan langsung baring di tempat tidur secara terlentang kemudian ditutupi kain sarung,” ungkap Amin.

Selanjutnya, pelaku HD mulai melakukan aksinya bejatnya dengan memijat paha, sambil melepas celana hingga celana dalam korban.

Baca Juga:  Pererat Persaudaraan, BOZ Nusantara SIP 55 Desaka Dhira Pradhipa Gelar Silaturahmi di Sukabumi

“Saat pelaku HD beraksi menyetubuhi, korban hanya bisa terdiam. Lalu korban ini bangun dan hanya melihat istri pelaku yang berada di dalam kamar,” tutur Amin.

Dari hasil interogasi, pelaku HD mengakui telah menyetubuhi korban saat melakukan pengobatan dengan modus dukun yang saat itu disaksikan istri pelaku.

“Dan kedua pelaku ini mengakui kalau sudah merencanakan perbuatan untuk menyetubuhi korban,” terang perwira pangkat dua balak ini.

Baca Juga:  Dansat Brimob Beri Apresiasi dan Motivasi Personel Pos Kamtibmas di Poso dalam Operasi Madago Raya

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di rumah tanahan Mapolres Banggai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasus ini masih didalami penyidik Satreskrim, guna mengetahui apakah ada korban lainnya,” tutup Amin.*

banner

Komentar