Kurun Waktu Dua Jam, Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Mamosalato

-News-
oleh

Palu Nesia – Pelaku yang disertai dengan kekerasan yang terjadi di penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato berhasil diringkus Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato hanya dalam kurun waktu dua jam. Hal tersebut dibenarkan oleh Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., Sabtu (25/11/2023).

“Iya benar, telah terjadi tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap korbannya yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara,” kata Imam.

Baca Juga:  Katpuan Pendeta se-Sigi, Prof. Zainal: Jadikan Perbedaan sebagai Perekat, Bukan Pemecah Bangsa

Dua orang pelaku adalah BH Alias T (15) warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dan MA (15) yang juga warga Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, sambungnya.

Sedangkan korbannya adalah Supriyanto, umur 40 tahun warga Toili Kabupaten Banggai, dari TKP ditemukan 1 buah Tongkat Stir Mobil dan 1 buah batu kali/sungai dan sebilah pisau yang diduga digunakan saat menganiaya korban, jelas Kapolres.

Kedua pelaku berhasil oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi danlri Polsubsektor Mamosalato, ungkap Imam.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Hadiri Pelantikan Wakapolri dan Pengantar Purna Tugas Pejabat Polri

“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh anggota kami beserta berupa 2 unit , Honda CRV warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo, untuk korban sendiri langsung di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat di bagian wajah,” ucap Kapolres.

Baca Juga:  Bantah Isu Setoran Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung Sebut Pengalihan Isu Korban Penembakan

Dari hasil interogasi kedua pelaku, bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi serta sudah beberapa kali mereka melakukan pencurian atau pembongkaran kios/toko dan pencurian kendaraan roda dua, beber Iman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara dan perkaranya rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Utara karena kedua pelaku masih dibawah umur, pungkasnya.

banner

Komentar