Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

-News-
oleh

Nesia – Komisi I DPR menyepakati sebagai Panglima TNI baru menggantikan . Hal ini disampaikan seusai uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test.

“Memberikan persetujuan terhadap penandatanganan sebagai Panglima TNI,” ungkao Ketua Komisi I , Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Da'i Polri Semarakkan Sholat Jum'at, Sampaikan Pesan Persaudaraan di Poso dan Parimo

Selain itu, lanjut Meutya, juga menyetujui penghentian penghormatan terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan TNI Andika Perkasa.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan penghargaan atas dedikasinya,” tuturnya.

Sebelumnya Jenderal Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Beliau memaparkan PRIMA yang merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integratif, , dan Adaptif.

banner

Komentar