Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

-News-
oleh

RI menyepakati sebagai baru menggantikan Laksamana Yudo Margono. Hal ini disampaikan seusai dan kepatutan atau Fit and Proper Test.

“Memberikan persetujuan terhadap penandatanganan TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” ungkao Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Ratusan Personel Polda Sulteng Ikut Ujian Beladiri untuk Naik Pangkat Periode Januari 2026

Selain itu, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI juga menyetujui penghentian penghormatan terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan atas dedikasinya,” tuturnya.

Sebelumnya Jenderal Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Beliau memaparkan PRIMA yang merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integratif, , dan Adaptif.

banner

Komentar