Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

-News-
oleh

menyepakati sebagai baru menggantikan . Hal ini disampaikan seusai dan kepatutan atau Fit and Proper Test.

“Memberikan persetujuan terhadap penandatanganan sebagai Panglima TNI,” ungkao Komisi I DPR , Meutya Hafid dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Senayan, , Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  115.000 Personel TNI Polri Diterjukan Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres Besok

Selain itu, lanjut Meutya, Komisi I DPR RI juga menyetujui penghentian penghormatan terhadap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Diketahui, Yudo menjabat Panglima TNI sejak 19 Desember 2022 menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan penghargaan atas dedikasinya,” tuturnya.

Sebelumnya Jenderal Agus menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Beliau memaparkan visi PRIMA yang merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

banner

Komentar