2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang Ditangkap Densus 88 Antiteror

-News-
oleh

Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di dan Semarang.

“Benar penangkapan tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Polda Sulteng Gelar Vespa Brotherhood 2024, Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial di Palu

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap di Palu, Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.“ Densus 88 masih bekerja intensif,” ucapnya.

banner

Komentar