14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

Nesia (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan presiden dan wakil presiden pada Selasa, 14 November 2023.

Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan -cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara , , DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Hipnoterapi Satgas Madago Raya, Sentuhan Psikologis Pulihkan Trauma di Dua SMP Poso

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Jokowi Sebut Presiden Hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Ini Tanggapan KPU

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

banner

Komentar