14 November Pengundian Nomor Urut! KPU Sebut Pasangan Capres-Cawapres Bakal Hadir

-News-
oleh

Nesia – Komisi Pemilihan Umum () RI akan melakukan pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan pada Selasa, 14 November 2023.

Ketua Divisi Teknis , Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan pengusung.

“Di pengundian nomor urut pasangan (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, , DKPP dan stakeholder lain,” ungkap Idham Holik dikutip pada Minggu (12/11/2023).

Baca Juga:  Komisi I DPR Setujui Jenderal Agus Jadi Panglima TNI

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

“KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut,” ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  KPU Bakal Batasi Jumlah Peserta Hadir di Arena Debat, Ini Alasannya!

“Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai,” tukasnya.

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan , dan Gibran Rakabuming Raka.

banner

Komentar