TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Tercatat 13 Juta Pengguna Kehilangan Cuan

-News-
oleh

Ilustrasi TikTok Shop. (Foto: Istimewa)

Nesia – Belasan juta pengguna TikTok bakal kehilangan peluang dapatkan baik sebagai kreator maupun penjual di platform TikTok.

Sebanyak kurang lebih 13 juta pengguna TikTok yang terdiri dari enam juta penjual dan tujuh juta kreator akan kehilangan peluang untuk meraih cuan dari platform TikTok.

Baca Juga:  Menebar Kebaikan di Ops Madago Raya, Polri Sumbangkan Kursi untuk Gereja Bala Keselamatan

Hal itu karena, mulai sore nanti Rabu (4/9/2023), TikTok Shop akan ditutup pukul 17.00 WIB. 

Dilansir dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, social commerce menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Tanah Air. 

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi e-commerce di dalam TikTok Shop . Efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok dalam siaran pers resminya, dikutip palunesia.id Rabu (3/10/2023) siang.

Baca Juga:  Hari ke-19 Puasa, Warga Poso dan Palu Antusias Nikmati Makan Sahur Gratis dari Satgas Madago Raya

Meski begitu, TikTok menyebutkan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan terkait kebijakan dan rencana social commerce sebelumnya.

Terkait aturan itu, ada sejumlah peraturan terkait e-commerce dan social commerce. Salah satunya adalah pengaturan terkait model bisnis social commerce hanya dapat mempromosikan produk layaknya iklan televisi dan bukan untuk transaksi. 

Baca Juga:  Da'i Polri Sambangi Imam Masjid Nurul Salam, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Lawan Radikalisme

Pasal 21 ayat 3 menegaskan PPMSE dengan model bisnis social commerce dilarang untuk memfasilitasi transaksi pembayaran dalam sistem elektroniknya karena dinilai melakukan predatory pricing.

Berkenaan dengan keputusan itu, TikTok pernah mengatakan bahwa mereka sangat menyyangkan keputusan pemerintah tersebut.

banner

Komentar