Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba, Sita 2 Kg Sabu

-News-
oleh

Polda Kombes Pol. Djoko Wienartono. (Foto: Istimewa)

– Satu bulan terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P3GN) Polda Sulteng ungkap 31 kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan resminya kepada media di Palu, Jumat (20/10/2023).

“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Dan selama satu hulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng.

Baca Juga:  Kapolres Poso Bersama Tim Dai Polri Tanamkan Nilai-Nilai Keagamaan di Panti Asuhan

Dari 32 kasus yang diungkap, satgas mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya, ujarnya.

Masih kata Djoko, Satgas P3GN di Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko selaku Kasatgasda, dibantu 5 Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum Dirresnarkoba dan Subsatgasda Humas Kabid Humas.

Baca Juga:  Alumni Deradikalisasi di Poso Pesisir Dukung Stabilitas Keamanan Cegah Radikalisme

Satgas P3GN ini dibentuk mulai dari tingkat Polres, Polda dan Mabes . Tujuan dibentuknya Satgas P3GN ini adalah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyalahguna narkoba, melakukan rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba dan amplifikasi keberhasilan pengungkapan narkoba, terang Djoko Wienartono.

Selain itu terang Djoko, satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan dan pembentukan kampung-kampung tangguh narkoba.

Baca Juga:  Harumkan Nama Sulteng, Brigpol Akyko Kapito Raih Medali Perunggu di SEA Games 2025 Thailand

Kepada diimbau untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng, karena narkoba musuh bersama dan jangan sampai saudara atau keluarga kita menjadi penyalahgunaan narkoba, pintanya.

Laporkan bila mendengar atau mengetahui adanya Narkoba disekitar anda melalui headline nomor 0853 9929 9011, tutup kabidhumas Polda Sulteng.

banner

Komentar