Kapolda Sulteng: Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Tetapi Persetubuhan Anak!

-News-
oleh

Kapolda Tengah Irjen Pol Dr. , S.I.K.,S.H.,M.H. saat memimpin konferensi pers. (Foto: Istimewa)

Nesia – Menyikapi isu viral terkait pemerkosaan anak di bawah umur oleh 11 orang yang melibatkan oknum Kepala Desa, Guru hingga anggota Polri, Polda menggelar konferensi pers.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H. memimpin langsung press conference di hadapan puluhan awak media di kota Palu, Rabu 31 Mei 2023 sore.

Baca Juga:  Warga Tatanga Temui Gubernur Sulteng, Ini Pesannya Jelang Pemilu

Kapolda mengatakan isu yang beredar selama ini terkait kasus pemerkosaan itu keliru atau tidak tepat, melainkan kasus tersebut adalah persetubuhan anak di bawah umur karena tidak ada unsur pemaksaan, ujarnya.

“Ini kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan karena tidak ada unsur paksaan,” katanya.

Agus menuturkan, kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, sudah diambil alih penanganan dan penyelidikannya di , sebutnya.

Baca Juga:  Razia Kendaraan di Poso, Satgas Madago Raya Cegah Peredaran Senpi dan Bahan Peledak

Hari ini dua orang yang di buru berhasil di , salah satunya adalah pacar dari , jadi total tersangka yang ditangkap sampai saat ini sudah tujuh orang, bebernya.

Sementara ini, tiga orang lainnya juga masih dalam pengejaran, sehingga status dari tiga orang yang di buru menjadi daftar pencarian orang (DPO), terangnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama Jelang PSU, Rohaniawan Kamtibmas Pikul Keranda Jenazah dalam Prosesi Pemakaman Warga

Kapolda berharap, untuk yang masih DPO agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, untuk menjalani proses hukum agar kasus ini benar-benar selesai, imbuhnya.

Sementara itu, untuk satu oknum anggota polri saat ini sudah dilakukan penahanan di Mako Brimobda , untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya.

“Jika terbukti bersalah, kami akan proses secara dan proporsional sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

banner

Komentar