Kasus SYL Merambat ke Febri Diansyah Dkk, KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri

-Nasional, News-
oleh

Nesia – dugaan korupsi Eks Mentan merambat ke mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

(KPK) mengajukan permohohan pencegahan ke terhadap Febri, tim mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias .

Ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian () RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Perketat Pengamanan Perayaan Ibadah Natal di Wilayah Poso

Selain Febri Diansyah, KPK juga mencegah Rasamala Aritonang yang juga tim pengacara SYL dan aktivis anti-korupsi Donal Fariz.

“Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:  Kapolri Angkat Bicara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Kasus SYL

Diketahui bersama, Febri, Rasamala, dan Donal diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

“Pihak dimaksud adalah advokat,” singkat Ali.Diungkapkan Ali lagi, pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tengah berada di dalam negeri.

“Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sedangkan untuk perpanjangan lanjutan cegah disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik,” jelas Ali.

banner

Komentar