Kuasa Hukum James Tonggiroh Puji Langkah Kapolda Sulteng Tangani Kasus Bayu Adhitywan

Palu Nesia – , Kuasa Hukum dari almarhum Bayu Adhitywan, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, yang telah mengambil alih penyelidikan kasus Bayu Adhitywan.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Palu. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengungkap kebenaran terkait kematian kliennya.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sulteng yang telah mengambil alih kasus ini, demi penanganan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar James dalam keterangannya, Jumat (4/10/).

Baca Juga:  Sambangi Warga Desa Tolai, Satgas Madago Raya Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Selain itu, James juga mengucapkan terima kasih kepada Komisioner , Poengky Indarti, yang telah aktif mengawal proses hukum ini. Poengky bahkan turun langsung ke lokasi ekshumasi dan otopsi Bayu Adhitywan yang dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024 sejak pagi hingga siang hari.

Kehadiran dinilai memberikan kepercayaan lebih kepada keluarga dan pihak-pihak yang ingin melihat keadilan ditegakkan.

Baca Juga:  Dampak Gempa di Sumedang, 248 Pasien Rawat Inap dan 51 Retak

“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Poengky Indarti yang terus mendukung pengusutan kasus ini hingga turun ke lokasi ekshumasi. Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar,” jelas James Tonggiroh.

Kuasa Hukum juga menyatakan harapannya agar semua tahapan penyelidikan dan proses hukum dapat berjalan dengan baik, sehingga kematian Bayu Adhitywan bisa terungkap secara jelas. Dengan demikian, keluarga bisa mendapatkan keadilan yang layak.

Baca Juga:  Pimpin GO Bulanan, Kapolda Sulteng: Pentingnya Sinergi dan Komitmen Sukseskan Pilkada Serentak 2024

“Kami berharap semoga kasus ini dapat dibuka secara terang benderang dan keadilan bisa didapatkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya.

Kasus kematian Bayu Adhitywan menarik perhatian publik setelah adanya dugaan ketidakwajaran dalam tersebut. Kini, dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih , transparan dan profesional.

banner

Komentar