Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Ungkap Penyebab Kematian Tahanan Polresta Palu

-Nasional, News-
oleh

Palu Nesia – Komisi Nasional () dipimpin Dr. Benny Jozua Mamoto melakukan supervisi ke Polresta Palu untuk melihat dan mendengarkan perkembangan penanganan perkara yang mengakibatkan Polresta Palu Bayu Adityawan (BA) .

Pengawas eksternal Kepolisian ini turut didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho langsung melakukan pendalaman di Aula Rupatama Polresta Palu, Selasa (1/10/).

“Kami dari Kompolnas, dari pagi hingga siang ini melakukan kegiatan supervisi,” ungkap Dr. Benny Jozua Mamoto dihadapan yang menunggu di loby Polresta Palu.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gerak Cepat Amankan 30 Amunisi Ditemukan Warga di Lahan Kakao

Pertama sebut Dr. Benny J. Mamonto, kami menerima paparan penanganan yang dilaporkan almarhum. Kedua, penanganan dugaan penganiayaan kepada almarhum (BA).

“kami sudah melihat langsung TKP nya di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi” jelas Sekretaris Kompolnas ini.

Ini adalah wujud transparansi dari pihak dengan kehadiran kami dari pihak eksternal, ujarnya

“Kami mengapresiasi dengan langkah cepat, maka kasusnya dapat terungkap. Dari yang semula ditangani Polresta diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan efektif, komprehensif dan lebih cepat lagi.” terang Benny J. Mamoto.

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 1.677 Personel TNI Polri Pengamanan Kampanye di Tahun 2024

Ada hal yang kami apresiasi, dimana beriringan proses etik sedang dilakukan, proses pidana sedang berjalan, ungkapnya

“Marilah nanti kita tunggu hasilnya, sidang etik putusannya apa, sidang pidana terbuka untuk umum tentunya semua bisa mengikuti apa yang terjadi kepada almarhum,” pinta Benny J. Mamoto.

Ada satu hal yang perlu menunggu, kata Benny Mamoto, bahwa untuk membuktikan penyebab kematian harus dilakukan ekshumasi autopsi jenazah. Karena yang dilakukan waktu lalu hanyalah visum luar. Langkah ini perlu kita tunggu.

Baca Juga:  5 Tahun Menjabat, Kapolri Sampaikan Evaluasi Kinerja Polri ke Komisi III DPR RI

“Kami mendengar langkah ini akan sesegera mungkin karena ada keterbatasan waktu, nanti jenazah terlanjur kondisinya rusak sehingga menyulitkan dalam autopsi.” tandasnya.

Sekali lagi kami apresiasi Kerja Polda Sulteng dan jajaran serta kerja keras Kapolresta Palu untuk menuntaskan kasus ini, pungkasnya.

banner

Komentar