Polisi Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Antar Geng Motor di Kota Palu

-News-
oleh

Palu Nesia – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil menggagalkan aksi antar geng di Palu, Minggu (28/1/) sekitar pukul 02.50 Wita.

yang akan tawuran tersebut adalah geng motor BM (baret merah) dan geng motor penghuni timur. Kedua geng motor tersebut diketahui akan tawuran di kawasan jembatan Lalove dan jalan Tombolututu, .

Baca Juga:  Menguak Tabir Kematian Bayu Adityawan, Ekshumasi Dilakukan Besok!

Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan patroli di kawasan tersebut dan berhasil mengamankan sembilan anggota kedua geng motor tersebut.

Para anggota geng motor beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palu untuk dimintai keterangan.

Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Sugeng Lestari mengatakan, patroli Ditsamapta Polda Sulteng berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar geng motor, ujarnya.

Baca Juga:  Viral! Sosok Diduga Saipul Jamil Ditangkap di Jalan, Begini Keterangan Polisi

“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran antar geng motor. Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran,” kata Sugeng, Minggu (28/1/2024).

Sugeng mengimbau kepada para dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran antar geng motor. Aksi tawuran tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, imbaunya.

Baca Juga:  Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 603,88 Gram

“Mari kita jaga ketertiban dan keamanan Kota Palu. Untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang , dan kondusif, pungkasnya.

banner

Komentar