Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Tengah Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolri. Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para siswa. Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampaknya bagi .

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Sambangi Alumni Deradikalisasi di Tamanjeka

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Polda Sulteng saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Memastikan PSU di Kabupaten Parimo Berlangsung Tertib

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Dukung Deradikalisasi, Mantan Anggota MIT Siap Jadi Agen Perdamaian di Poso

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar