Polidik di SMA Madani, Wakapolda Sulteng Beri Edukasi Narkoba dan Sosialisasi Larangan Vape

-News-
oleh

– Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa kembali menggelar kegiatan Polisi Peduli (Polidik) di SMA Negeri Model Terpadu Madani, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program . Program Polidik akan dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy Ronny Thabaa berdialog langsung dengan para . Ia memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan dampaknya bagi generasi muda.

Baca Juga:  3 Kilogram Sabu Asal Kalimantan Utara Berhasil Digagalkan Polres Tolitoli

Wakapolda Sulteng Brigjen Semmy mengatakan, Polda Sulteng saat ini serius memberantas peredaran narkoba. Pasalnya, Sulawesi Tengah disebut berada di peringkat ketiga dalam peredaran narkoba.

“Artinya potensi ancaman generasi muda untuk terjerumus, terlibat, dan terikat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba cukup besar,” ujarnya.

Selain bahaya narkoba, Wakapolda juga menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri. tersebut menjadi bagian dari penyampaian kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polda Sulteng Tangkap 2 Pria di Parigi Moutong

“Jadi, sekarang kalau ke kantor polisi untuk mengurus SIM atau keperluan lainnya, jangan mengisap vape karena nanti akan ditegur petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan Polidik merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga:  Perkokoh Persaudaraan, Dai Kamtibmas Polri Ajak Tokoh Agama Tolak Paham Radikalisme di Poso

“Kami berharap melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menjauhi pergaulan yang dapat menjerumuskan, serta fokus meraih demi masa depan,” ungkapnya.

banner

Komentar