Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sulteng Silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi

-News-
oleh

– Irjen Pol Rizal Irawan mengunjungi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum, Senin (2/11/2026). 

Kedatangan bersama rombongan, disambut langsung Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Aroziduhu Waruwu bersama jajarannya. Pertemuan ini menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan kedua institusi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda turut didampingi Kombes Pol Suryono, Dirreskrimsus AKBP Putu Hendra Binangkari , Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirressiber Kombes Pol Yudy Arto Wiyono, dan Kabidkum Sulteng diwakili Kompol Hamka. 

Baca Juga:  Sebulan Buron, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Akhirnya Ditangkap Polresta Palu

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan upaya memperkuat sinergi dan antara kepolisian dan lembaga peradilan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.

“Salah satu agenda utama yang dibahas yakni penerapan aturan hukum baru, yaitu Undang-Undang Nomor 20 tentang KUHAP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Letakkan Batu Pertama Pembangunan Tugu Pancasila di Tamanjeka Poso

Kedua pihak juga membahas ketentuan peralihan dan pelaksanaan upaya paksa agar terdapat kesamaan pemahaman dalam proses penegakan hukum.

Selain itu, lanjut Kabid Humas menyebut koordinasi melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu atau Criminal Justice System turut menjadi pembahasan. Pertemuan informal secara berkala dinilai penting untuk menjaga komunikasi dan menyamakan persepsi.

“Persoalan gugatan praperadilan juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Berbagai permasalahan yang muncul akan diinventarisasi sebagai bahan evaluasi dan penyelesaian bersama,” sebutnya.

Baca Juga:  Penuh Keakraban, Gubernur dan Forkopimda Sulteng Silaturahmi dengan Kapolda di Akhir Masa Jabatan

Kabid Humas berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, hubungan kerja sama antara Polda Sulteng dan Pengadilan Tinggi semakin kuat sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tutupnya.

banner

Komentar