Sesuai Instruksi Presiden kepada Kapolri, Polda Sulteng Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Kayumalue

-News-
oleh

PALU NGATAKU – Sesuai Instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri, Ratusan personel gabungan Polda (Sulteng) bersama BNNP Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Palu, Senin (12/10/2026).

tersebut, kembali dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dengan melibatkan back up personel Satrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu serta satuan fungsi lainnya. Petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Situasi sempat memanas saat sejumlah melakukan perlawanan. Petugas terpaksa menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.

Baca Juga:  Satgas Madago Raya Gelar Pelatihan Menjahit untuk Istri Alumni Deradikalisasi di Poso

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah warga menyambut baik langkah tersebut dan meminta polisi menindak yang meresahkan lingkungan.

“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat.

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Kombes Pribadi Sembiring menjelaskan, operasi itu merupakan instuksi Presiden kepada Kapolri dan tindak lanjuti oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan terkait pemberantasan sarang narkoba.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Dampingi Gubernur Tinjau Pencoblosan Sejumlah TPS di Wilayah Pasigala

Dari penggerebekan itu, lanjut Kombes Sembiring menyebut polisi berhasil mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil , ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah , diantaranya satu pucuk senapan angin, empat unit handphone, satu buah brankas, satu buah CCTV, satu buah dompet, satu buah kater, satu buah gunting, satu buah pisau modifikasi, tujuh buah bong dan satu kantong plastik atk alat hisap sabu.

“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Kombes Pribadi Sembing.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita Presiden, Satgas Madago Raya Perkuat Ketahanan Pangan di Poso

Sementara itu, Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

banner

Komentar